Losergeek.org.CO, Jakarta – Sidang lanjutan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Senin, 7 Agustus 2023. Lukas Enembe hadir di persidangan mendengarkan keterangan para saksi tersebut di tengah kabar bahwa dia sedang sakit.
Ada 5 saksi yang sedianya dihadirkan Jaksa KPK. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Mikael Kambuaya; serta pihak swasta, yakni Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumbi, dan Nikson Wanimbo.
Namun, ada perubahan pada saksi yang dihadirkan. Tiga saksi yaitu Yules Wea, Timotius Enumbi,dan Nikson Wanimbo terlihat tidak hadir. Mereka digantikan oleh Darwis, Basuki Rahmat, dan Rijantono Lakka.
Saat memulai persidangan, Basuki Rahmat sebagai sopir pribadi Lukas Enembe menyatakan keberatan menjadi saksi. Dia menggangap Lukas sudah seperti keluarga.
“Saya keberatan sebagai saksi karena saya sudah menganggap Pak Lukas seperti keluarga, sudah saya anggap seperti bapak,” kata Basuki saat ditanya apakah masih ingin menjadi saksi oleh hakim ketua.
Hakim ketua pun menanyakan hal tersebut kepada Lukas Enembe apakah ia keberatan dengan hal tersebut.
Iklan
“Apakah terdakwa keberatan apabila saudara Basuki menjadi saksi?” tanya hakim ketua kepada Lukas. Lukas Enembe menyatakan tidak keberatan, walaupun dengan suara tidak jelas.
“Saudara terdakwa menyampaikan ia tidak keberatan kalau saudara Basuki menjadi saksi” kata kuasa hukum Lukas Enembe.
“Terdakwa tidak keberatan, maka saudara dijadikan saksi, memberikan keterangan yang jujur dan terbuka,” ucap hakim ketua sebelum meminta saksi mengucapkan sumpah.
Lukas Enembe menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi saat menjadi Gubernur Papua. Sidang Lukas beberapa kali ditunda karena kondisinya yang sakit.
Pilihan Editor: PPP Sebut Koalisi Ganjar Pranowo Tetap Jalan Tanpa PSI
Quoted From Many Source