Selasa, 25 Juli 2023 – 13:33 WIB
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengungkapkan kendala puskesmas tak kunjung dibuat di 15 kelurahan yang ada di Ibu Kota.
Baca Juga :
DPRD DKI Panggil Provider Buntut Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, sebenarnya puskesmas itu dibuat untuk satu kecamatan. Namun, mengingat tingkat kependudukan di Ibu Kota padat, puskesmas juga dibuat di tingkat kelurahan.
“Sebenarnya kalau kita kembali ke konsep puskesmas, puskesmas itu base-nya kecamatan. Aslinya kalau kita lihat regulasi Kemenkes itu base-nya kecamatan. Kemudian di DKI, memang kemudian dibuat supaya ada di tingkat kelurahan karena mengingat kepadatan penduduk DKI cukup tinggi,” kata Ani saat dihubungi, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca Juga :
Respons Ganjar Pranowo soal Wacana Golkar Dukung Dirinya di Pilpres 2024
Ani menyebutkan, jika di suatu kelurahan tidak ada puskesmasnya maka kelurahan tersebut dapat mendatangi puskesmas yang ada di kecamatan.
Suasana di ruang rapat Paripurna DPRD DKI (Ilustrasi)
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Baca Juga :
Ganjar Pranowo: Saya Pernah Jadi Timses Pak Prabowo, Masa Terus Jelek-jelekan?
“Jadi di satu lokasi kelurahan kalau dia tidak ada puskesmas kelurahannya, maka dia akan di-cover oleh puskesmas kecamatan, karena semua puskesmas yang ada di satu kecamatan itu ada di bawah puskesmas kecamatan,” ujarnya.
Kemudian, Ani juga berbicara mengenai lahan yang terlalu kecil, sehingga pihak Pemprov DKI kesulitan untuk membangun puskesmas. “Mungkin ada kesulitan lahan, mungkin juga memang diidentifikasi lahannya terlalu kecil,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebelumnya, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Quoted From Many Source