Mahasiswa Korban Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel Akhirnya Diurus RS Polri

Berita103 Dilihat

Kamis, 3 Agustus 2023 – 20:00 WIB

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto sudah memberikan atensi terhadap mahasiswa asal Universitas Brawijaya, Sultan Rif’at Alfatih (20), korban kabel fiber optik yang terjuntai. Sultan akhirnya diberangkatkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur bersama dengan Dokkes Polri.

Baca Juga :

Polri Bilang Harun Masiku Masih Ada Di Dalam Negeri, KPK: Itu Data Perlintasan Lama

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi bersama dengan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Hery Wijatmoko mengunjungi langsung rumah Sultan guna melihat kondisinya. Selanjutnya, Sultan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri.

Berdasarkan video yang diterima, Sultan yang mengenakan kemeja bermotif langsung dibawa ke rumah sakit. Ia tampak dikawal oleh sejumlah Dokkes Polri.

Baca Juga :

Said Iqbal: Partai Buruh akan Laporkan Dugaan Berita Hoaks ke Bareskrim Pekan Depan

Pun, Sultan tampak membawa tisu hingga akhirnya digeladang masuk ke dalam mobil kesehatan milik Polri.

Kombes Ade Ary mengatakan bahwa Sultan dibawa ke Rumah Sakit sekira pukul 13.15 WIB hari ini. Sultan juga terlihat senyum ketika hendak di bawa ke Rumah Sakit Polri.

Baca Juga :

2 Jenderal dan 3 Kombes Pecat AKBP Dody Prawiranegara

“Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya,” kata dia.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Halaman Selanjutnya

Ade Ary juga turut menawarkan perawatan ke keluarga Sultan agar Sultan bisa di rawat di RS Polri.

img_title



Quoted From Many Source

Baca Juga  Kunto Aji Ajak Fans Rasakan Pengalaman Berbeda Lewat Acara Sowan Album III

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *