Kesepakatan Bali Towerindo dengan Keluarga Sultan Korban Kabel Terjuntai

Berita100 Dilihat

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 16:17 WIB

Jakarta – Kuasa hukum PT. Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengungkap hasil pertemuan dengan pihak Sultan Rif’at Alfatih, korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Menurut Maqdir, ada kesepahaman antara Bali Tower dengan pihak keluarga Sultan dalam rangka mencoba menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga :

Cerianya Pemain Asing PSS Sleman Meriahkan Lomba 17an

“Kesepahaman itu berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan. Kita Bali Tower dan keluarga sudah menyepakati itu, bahwa yang utama buat kita adalah kesembuhan Sultan,” kata Maqdir dikutip pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kemudian, Maqdir mengatakan hal yang dibicarakan dalam mediasi dengan pihak Sultan bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), yaitu bagaimana cara penyelesaiannya. Menurut dia, mediasi antara pihak Sultan dengan Bali Tower berjalan lancar.

Baca Juga :

Jurnalis TvOne Alami Kecelakaan Gara-gara Kabel Optik Melintang di Jalan

“Mediasinya bagus, sama-sama beritikad baik untuk mencoba mencari penyelesaian masalah. Tentu saja, akan melibatkan pihak Kemenko Polhukam,” jelas dia.

Maqdir menegaskan kembali bahwa Bali Tower sepakat untuk mencoba mengobati Sultan, sehingga diharapkan bisa pulih lagi seperti keadaan semula. Selain itu, Maqdir tidak menjelaskan secara rinci apakah ada kompensasi lain kepada pihak Sultan.

Baca Juga :

Biasa Dikonsumsi Para Raja, Kenalkan 3 Kuliner Khas Puro Mangkunegaran

“Sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu (kompensasi). Yang penting, kesepahaman adalah Sultan sehat,” jelas dia.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *