Selasa, 1 Agustus 2023 – 09:35 WIB
Jakarta – Masih ingat kasus keributan belasan satpam Kompleks Permata Buana Kembangan Jakarta Barat dengan warga yang awalnya diduga akibat masalah pungli?
Baca Juga :
Keluarga Korban Mutilasi Angela Hindriarti Setuju Ecky Dihukum Mati Sesuai Tuntutan JPU
Sebanyak 4 orang terdakwa kasus pemerasan, pengancaman, dan berita bohong yang dilakukan pengurus RW 11 Komplek Permata Buana rencananya bakal menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Jakarta Barat. Keempatnya yaitu eks Ketua RW 11, Hendra Santoso, Ketua RT 01, Satrio Budi Utama, Amir Hasan, dan Benny Oktafian Jacup yang juga pengurus RW.
“Akan dilakukan sidang perdananya,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.
Baca Juga :
Viral Seorang Wanita Diduga Fuji Mabuk-mabukan dengan Pria di Kelab, Begini Tanggapan Haji Faisal
Perkara ini berawal dari keributan antara warga kompleks Perumahan Permata Buana RW 11, Kembangan, Jakarta Barat bernama Candy pada 20 September 2021 lalu.
Kajari sendiri beralasan, lamanya proses dari laporan, penyidikan, pemberkasaan hingga ke tahap persidangan lantaran beberapa kali pihaknya meminta pihak kepolisian melengkapi berkas. Barulah setelah dianggap laik, proses pengajuan penjadwalan sidang diberikan kepada pengadilan.
Baca Juga :
Lebih dari 300 Rumah dan Toko Milik Warga Muslim India Dihancurkan
Sementara itu, warga yang jadi korban dalam kasus ini, Candy mengaku dirinya masih trauma sekalipun sudah 2 tahun berselang. Hal ini terbukti karena dirinya masih belum menempati rumahnya yang ada di Kompleks Pertama Buana sekalipun proses renovasi selesai. Dia berharap dari persidangan bisa terkuak tokoh intelektual perkara ini.
“Takut, masih ada sikap diskriminatif aja,” ucap Candy menambahkan.
Halaman Selanjutnya
Diketahui sebelumnya, sebuah rekaman video yang menayangkan keributan antara belasan satpam melawan sepasang suami istri di Kompleks Permata Buana Kembangan Jakarta Barat, viral di media sosial.
Quoted From Many Source