Halaman Selanjutnya
Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Penahanan Jessica Kumaha Wongso kala itu ditandatangani langsung oleh Krishna Murti. Untuk menentukan siapa pembunuh Mirna, polisi bekerja selama 3 pekan.
Quoted From Many Source